Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Evaluasi Kinerja Pegawai, LPKA Tomohon Laksanakan Rapat Pejabat Struktural

11 Agustus 2024   10:08 Diperbarui: 11 Agustus 2024   10:11 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Kamis (08/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan rapat pejabat struktural dalam rangka mengevaluasi kinerja pegawai. Rapat yang dikemas dalam bentuk coffee morning ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo.

Dalam rapat ini dibahas terkait pelaksanaan tugas di masing-masing bidang, kendala yang dihadapi, serta solusi apa yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Sulistyo berharap dengan adanya rapat evaluasi seperti ini dapat meningkatkan kinerja pegawai sebagai komitmen LPKA Tomohon dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar bagi para pengguna layanan di LPKA Tomohon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun