Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Jalani Monev Tindak Lanjut Rakernis Keuangan dan BMN

11 Agustus 2024   06:52 Diperbarui: 11 Agustus 2024   06:55 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Rabu (07/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Dalam kegiatan ini, Tim Monev dari Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan saran dan masukan untuk peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN di LPKA Tomohon. Diharapkan melalui kegiatan ini, LPKA Tomohon dapat menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan BMN, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan akuntabel dalam administrasi keuangan dan aset negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun