Tomohon - Selasa (06/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan mutasi dua anak binaan ke Lapas Bitung.
Sebelum dipindahkan, tim registrasi memastikan kelengkapan berkas anak binaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim tenaga kesehatan untuk memastikan anak binaan berada dalam kondisi yang sehat dan layak untuk dipindahkan.
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Jermia Picauly, yang didampingi staf registrasi dan petugas pengawalan, berjalan dengan aman dan tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H