Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikut Launching Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM"

6 Agustus 2024   07:04 Diperbarui: 6 Agustus 2024   07:16 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (05/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Launching Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" secara virtual.

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Razilu. Dalam laporannya, Razilu berharap agar terobosan yang dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM dapat berdampak pada pengembangan kompetensi seluruh ASN Kemenkumham, serta peningkatan terhadap Indeks Profesionalitas ASN, Sistem Merit, SPBE, dan Nilai Reformasi Birokrasi.

LPKA Tomohon
LPKA Tomohon

Kegiatan dilanjutkan dengan keynote speech dengan tema "SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045" oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. "Webinar Series ini merupakan terobosan inovatif dan solutif dalam pengembangan kompetensi yang efektif, efisien, dan ekonomis karena jumlah peserta yang dapat mengikutinya bisa mencapai puluhan ribu dan semua mendapatkan e-sertifikat," ujar Yasonna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun