Tomohon - Jumat (02/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pemenuhan hak integrasi Anak Binaan.
Sidang TPP dihadiri oleh pejabat struktural, serta perwakilan staf Pembinaan, Registrasi dan Klasifikasi, serta Pengawasan dan Penegakkan Disiplin. Sidang kali ini membahas tentang usulan pemberian program integrasi bagi Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H