Tomohon - Selasa (30/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota.
Bertempat di Gedung Aula Sekretariat Daerah Kota Tomohon, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Tomohon ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kementerian P3A dan Kepala Dinas P3A.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta, sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H