Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman Ke-79

15 Juli 2024   14:40 Diperbarui: 15 Juli 2024   14:43 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (15/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 secara virtual. Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Pengayoman ke-79 ini adalah "Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045".

Berpusat di di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, kegiatan diawali dengan doa Kemenkumham untuk Negeri yang dipimpin oleh lima tokoh agama. Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian Hari Pengayoman Ke-79. "Melalui peringatan Hari Kemenkumham yang secara rutin kita laksanakan setiap tahunnya dengan berbagai macam bentuk kegiatan bertujuan agar kita terus dapat mendekatkan diri dan hadir ditengah masyarakat, semakin meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi, serta rasa memiliki sebagai keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM. Dengan tema peringatan tahun ini, kita yakinkan publik bahwa Kemenkumham akan terus berkomitmen untuk mengabdi dan mendukung program-program pemerintah menuju Indonesia emas 2045,"  ujar Laoly.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun