Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Laksanakan Sosialisasi Kepegawaian

15 Juli 2024   13:40 Diperbarui: 15 Juli 2024   13:40 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tomohon - Senin (15/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan sosialisasi terkait kepegawaian.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha, Daner Sigilipu. Adapun materi yang disampaikan terkait disiplin pegawai, hak dan kewajiban pegawai, sanksi, penggunaan SIMPEG, pengisian jurnal harian, pelaksanaan cuti, serta penggunaan pakaian dinas. Di akhir sosialisasi, diadakan sesi tanya jawab bagi pegawai.

Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, berharap agar melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan disiplin pegawai dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun