Tomohon - Selasa (09/07) Sebanyak tiga Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menjalani Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Litmas merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan pembimbingan klien.
Litmas kali ini dilaksanakan oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) LPKA Tomohon dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!