Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Rapat Capaian Kinerja dan Isu Terkini UPT Pemasyarakatan

3 Juli 2024   12:16 Diperbarui: 3 Juli 2024   12:25 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Senin (01/07) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Pejabat Struktural, mengikuti Rapat Capaian Kinerja Dan Isu Terkini bersama seluruh kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut secara virtual.

Berpusat di ruang dapat Divisi Pemasyarakatan, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar. Dalam arahannya, Munandar menyampaikan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh Kepala Satuan Kerja Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, yakni terkait Capaian Kinerja, Pemenuhan Data Dukung (Daduk) Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Isu - Isu terkini yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun