Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2023   13:16 Diperbarui: 2 Oktober 2023   13:18 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon -- Senin (02/10) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. Bertempat di lapangan upacara, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai beserta Anak Binaan LPKA Tomohon.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo. sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Saya mengajak seluruh keluarga besar Kemenkumham menjadi teladan dan contoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia Maju serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia," ungkap Sulistyo yang membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun