Mohon tunggu...
Lpka Palembang
Lpka Palembang Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG DIBAWAH NAUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA SELATAN BERALAMAT DI JL. INSPEKTUR MARZUKI KM 4,5 PAKJO PALEMBANG

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Optimalisasi Penggunaan Virtual Account: Ditjenpas Lakukan Monev di LPKA Kelas I Palembang

17 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 17 Desember 2024   15:21 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Virtual Account, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang, Jhonny H. Gultom, yang didampingi oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Imam Muharsyah, serta Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha, Rian Mediyanto.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjenpas memberikan arahan dan informasi penting terkait langkah-langkah yang harus diambil, yaitu penutupan Virtual Account lama dan pembukaan Virtual Account baru. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan Virtual Account berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kendala yang mungkin dihadapi oleh jajaran pemasyarakatan dalam penerapan sistem Virtual Account.

Kepala LPKA Kelas I Palembang, Jhonny H. Gultom, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh tim Ditjenpas. "Kami siap mendukung penuh arahan Ditjenpas dalam penutupan Virtual Account lama dan pembukaan Virtual Account baru, serta memastikan implementasi sistem Virtual Account berjalan lancar di LPKA Kelas I Palembang," ujar Jhonny.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan sistem penggunaan Virtual Account di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

HUMAS LPKA PALEMBANG
HUMAS LPKA PALEMBANG
@Kemenimipas
@Ditjenpas
#LPKAPalembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun