Palembang - LPKA Kelas I Palembang lakukan pengecekan pada Perangkat Self Service SDP. Perangkat Self Service SDP merupakan alat bantu yang penting untuk pelayanan Anak Binaan di LPKA Kelas I Palembang.
Pengecekan ini meliputi distribusi power,perangkat komputer,pemindai sidik jari,dan fungsi fungsi dasar pada perangkat Self Service. Selain dilakukan pengecekan, Anak Binaan juga diberikan pengarahan tentang cara penggunaan self service SDP.
Layanan self service SDP merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana serta mencegah pungutan liar kepada Anak Binaan melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Dalam SDP terdapat berbagai fitur yang memudahkan dalam pemberian layanan bagi Anak Binaan maupun bagi petugas dalam pelaksanaan tugas pemasyasarakatan di tiap-tiap satuan kerja. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan asas Profesionalisme dalam pemberian layanan bagi narapidana.
Tentunya, dengan hadirnya Self Service SDP dalam pelayanan pemasyarakatan, asas Transparansi dalam pelayanan Publik khususnya bagi Anak Binaan diharapkan semakin maju dan lebih baik lagi.
@KemenkumhamRI
@KumhamSumsel
#KanwilKemenkumhamSumsel
#IlhamDjaya
#LPKAPalembang