Palembang -- LPKA Kelas I Palembang mengikuti kegiatan pembukaan akreditasi klinik pratama LPKA Kelas IIA Banyuasin secara virtual pada Selasa (16/07)
Berlangsung di Aula LPKA Kelas I Palembang, kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran staff dari seksi pelayanan kesehatan via zoom
Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik, dan akan dilakukan Survey  Akreditasi bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi selama 2 hari yaitu pada hari Selasa 16 Juli 2024 dan Kamis 18 Juli 2024
Survei Akreditasi dilaksanakan oleh Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) perwakilan dari Kadinkes Banyuasin, dr. Yurico dan Ns. Asani S.kep MH dilanjutkan dengan paparan Tim Klinik Lapas Narkotika Banyuasin, Â dr. Fia Rahmawati.
Sebagai informasi, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang mengamanatkan bahwa setiap fasilitas Kesehatan wajib melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan Kesehatan secara internal dan eksternal secara terus-menerus dan berkesinambungan
@KemenkumhamRI
@KumhamSumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#LPKAPalembang