Mohon tunggu...
LPKA PALEMBANG
LPKA PALEMBANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ukir Prestasi, LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan Terbaik I Capaian Output dari KPPN Palembang

18 Oktober 2022   11:07 Diperbarui: 18 Oktober 2022   11:17 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel raih penghargaan terbaik I Kategori Kualitas capaian output semester pertama tahun anggaran 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia Kurniawati dan Kepala KPPN Palembang Edy Prayitno pada Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-B/PB/2022.

Dok. LPKA
Dok. LPKA

Bertempat di Aula Utama Gedung Keuangan Negara. piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Palembang sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran Hamdi Hasibuan.

"Kita patut berbangga atas capaian pelaksanaan anggaran di semester pertama 2022 ini, dan harapan saya prestasi ini dapat ditingkatkan utamanya kinerja realisasi anggaran untuk ketercapaian tujuan organisasi" jelas Hamdi.

Lebih lanjut Hamdi Hasibuan menambahkan, penghargaan ini menjadi pendorong jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas yang dilakukan. "Prestasi ini menjadi motivasi dan penyemangat untuk seluruh jajaran LPKA Kelas I Palembang agar senantiasa mampu bekerja dan berkinerja yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas," tambahnya.

Dok. LPKA
Dok. LPKA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun