Bertempat di Aula, LPKA Kelas I Palembang ikuti sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting pada Senin (26/09).Â
Dalam giat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, hadir sebagai pemateri adalah Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wamenkumham RI dan Dhahana Putra selaku Plt. Dirjen PP Kemenkumham RI.
RKHUP) kepada masyarakat yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H