Mohon tunggu...
LPKA PALEMBANG
LPKA PALEMBANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Pantau Langsung Ujian Hafiz Al-Qur'an Andikpas

5 September 2022   12:39 Diperbarui: 5 September 2022   12:42 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di Masjid At Taubah LPKA Kelas I Palembang, Hamdi Hasibuan selaku Kepala pantau langsung kegiatan ujian hafiz Qur'an Andikpas LPKA Kelas I Palembang, Senin (05/09). Dalam giat tersebut, bertindak sebagai penguji adalah Ustadz Kholilulah.

Dengan seksama, Ustadz Kholilulah dan Hamdi Hasibuan mengamati satu per satu bacaan hafalan Al-Qur'An para Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas I Palembang dimana dalam kesempatan ini, 5 orang Andikpas mengikuti ujian hafalan 4 Juz, 15 ujian baca Al-Qur'an. 

Disamping itu, sebanyak 4 orang Andikpas juga mengikuti ujian ceramah (da'i). AN (17), salah seorang Andikpas yang mengikuti ujian hafalan 4 juz Al-Qu'an mengatakan bahwa dirinya siap mengikuti ujian yang dimaksud. "Alhamdulillah bimbingan petugas pembinaan disini membuat Saya lebih bersemangat dalam menghafal Qur'an. Semoga bisa lancar ujian nanti," harap AN.

Sementara itu, Hamdi Hasibuan dalam keterangannya menyatakan bahwa LPKA Kelas I Palembang benar-benar serius dalam mewujudkan Andikpas yang hafiz qur'an. 

"Walau belum penuh 30 juz, ini merupakan bentuk komitmen Kita bahwa LPKA Kelas I Palembang benar-benar sangat serius dalam memberikan pembinaan keagamaan bagi Andikpas sehingga diharapkan ilmu agama menjadi benteng utama bagi Andikpas ketika selesai menjalani pembinaan disni dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkas Hamdi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun