Mohon tunggu...
LPKA PALEMBANG
LPKA PALEMBANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Melalui PTSP, LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Sigap Berikan Pelayanan Terbaik

23 Agustus 2022   13:49 Diperbarui: 23 Agustus 2022   13:51 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas LPKA Palembang

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau. 

Sebagai sebuah lembaga pemerintah yang turut serta dalam menjalankan program pelayanan terhadap masyarakat, LPKA Kelas I Palembang juga turut serta menghadirkan sebuah unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sigap dalam memberikan pelayanan. Unit pelayanan ini diberi nama Griya Pelayanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang.

Melalui Griya Pelayanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang, banyak layanan yang dapat diakses oleh masyarakat seperti layanan kunjungan, layanan titip barang, layanan integrasi, hingga layanan informasi. 

Didukung dengan tempat pelayanan yang sangat reprsentatif, para pengakses layanan akan dilayani dengan para petugas yang profesional sehingga menjamin terselenggaranya pelayanan yang optimal. 

Seperti yang disampaikan oleh NJ (49). NJ merupakan ibu dari seorang Andikpas yang merasakan langsung manfaat Griya Pelayanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang. "Saya kesini untuk mengurus persyaratan integrasi anak saya. Alhamdulillah semua petugas sangat mengerti dan profesional, tidak bertele-tele dan pasti gratis," ujar NJ.

Hamdi Hasibuan selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang dalam keterangannya menambahkan bahwa semenjak sudah ada peraturan yang membolehkan kunjungan tatap muka, Griya Layanan Terpadu LPKA Kelas I Palembang benar-benar menjadi fokus dan unggulan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. "Semua bisa dilayani melalui tempat ini. Dari kunjungan hingga pengaduan. Harapan kami ini akan sangat memudahkan masyarakat kedepannya dan dapat dipastikan bahwa semua layanan adalah Gratis," pungkas Hamdi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun