Mohon tunggu...
LPKA PALEMBANG
LPKA PALEMBANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kepala LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Prison Overcrowding

15 Agustus 2022   12:17 Diperbarui: 15 Agustus 2022   12:31 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Prison Overcrowding------------------------------------------

Kepala LPKA Kelas I Palembang beserta Kemenkumham Sumsel beserta jajaran LPKA Kelas I Palembang Ikuti Webinar Prison Overcrowding secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting pada Senin (15/08).  Diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, giat tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai Keynote Speech.

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka merespon dan menyambut disahkannya UU Pemasyarakatan dan mendorong akselerasi rencana pengesahan RKUHP.

Adapun sebagai narasumber yaitu Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas, R.M Dewo Broto Joko P., S.H., LL.M selaku Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T selaku Anggota Badan Anggaran DPR RI, Petrus Putut Pradhopo Wening, S.I.P., M.Si. Selaku Peneliti Center for Detention Studies dan Perwakilan LDUI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun