Mohon tunggu...
LPKA PALEMBANG
LPKA PALEMBANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LPKA Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL

6 Juni 2022   13:15 Diperbarui: 6 Juni 2022   13:18 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang, LPKA Kelas I Palembang ikuti Rapat Koordinasi Forum Penegak Hukum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian (DILKUMJAKPOL) pada Senin (06/06). Mengambil tema "Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa Dalam Rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumsel" , giat tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.

Dalam sambutannya, Harun Sulianto menyampaikan Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, yakni Dalam rangka mengurangi over kapasitas Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan berbagai upaya antara lain pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah sebanyak, pemindahan napi ke Lapas yang lebih rendah tingkat huniannya, serta integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas di masing-masing Satuan Kerja Lapas dan Rutan.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun