Bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang, LPKA Kelas I Palembang ikuti Rapat Koordinasi Forum Penegak Hukum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian (DILKUMJAKPOL) pada Senin (06/06). Mengambil tema "Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa Dalam Rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumsel" , giat tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.
Dalam sambutannya, Harun Sulianto menyampaikan Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, yakni Dalam rangka mengurangi over kapasitas Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan berbagai upaya antara lain pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah sebanyak, pemindahan napi ke Lapas yang lebih rendah tingkat huniannya, serta integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas di masing-masing Satuan Kerja Lapas dan Rutan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H