Mohon tunggu...
LPKA KELAS I MARTAPURA
LPKA KELAS I MARTAPURA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN SELATAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariana

21 Juni 2023   08:13 Diperbarui: 21 Juni 2023   08:17 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Jakarta -- Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America's Got Talent (AGT). Puteri bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final.  "She's briliant", demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.

Nama Putri kemudian turut mengharumkan bangsa Indonesia. Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu silam (14/06).

Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga turut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orang tuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty," ujar Yasonna pada Selasa (20/06/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia'.

"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan," terang Yasonna yang didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal KI Kemenkumham.

Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023. Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

"Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta  meraihnya secara sportif," tambah Yasonna.

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks. Sebut saja kemaren pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual di sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun