Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Niat Berubah Menjadi Pribadi Baru, Anak Binaan LPKA Mamuju Hapus Tato

5 Agustus 2023   10:57 Diperbarui: 5 Agustus 2023   11:27 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menjalani perawatan untuk menghapus Tato disalah satu Klinik Kulit di Kab.Mamuju, Jumat (05/08/2023)

Kegiatan hapus tato ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara anak binaan dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat Dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di LPKA Mamuju. Dalam kesempatan tersebut salah satu anak binaan berinisial A meminta secara khusus kepada PKK Provinsi Sulawesi Barat yang hadir untuk diberikan kesempatan menghapus tato yang ada ditangannya.

Kepala LPKA Mamuju, Suwarto  yang ditemui terpisah mengatakan bahwa pihaknya sangat mensupport kegiatan ini untuk kebaikan pembinaan kepada anak binaan.

"ini akan memberikan motivasi kepada mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, kami mendukung total hijrah yang dilakukan anak binaan kami".

proses pengapusan tato dilakukan bertahap, Penghapusan Tato ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali Treatment untuk benar-benar menghilangkan tato yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun