Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Mamuju Hadirkan Kegiatan Positif Melalui Kelas Literasi Anak Binaan

5 Juni 2023   11:04 Diperbarui: 5 Juni 2023   11:13 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

Di sela-sela aktivitas yang dijalankan dan program pembinaan yang diikuti. Anak binaan LPKA Mamuju tetap mengisi waktu luang yang ada. Hal ini terlihat dari beberapa anak binaan sedang asik membaca buku yang telah disediakan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Mamuju yang terletak di blok hunian.

Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, M.Thaha mengatakan "Waktu luang yang dimiliki Anak Binaan LPKA Mamuju dimanfaatkan dengan baik melalui kegiatan gemar membaca buku, ini merupakan salah satu kegiatan positif yang dilakukan oleh anak binaan untuk mengisi waktu luang yang mereka miliki apabila sedang tidak ada jadwal kegiatan program Pembinaan yang diikuti."

Ada beragam buku yang tersedia di Pojok Baca LPKA Mamuju, diantaranya buku yang membahas tentang Keagamaan, Sejarah, Peternakan, Motivasi  dan berbagai buku ilmu pengetahuan lainnya.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#LPKAMamuju
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun