Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Preventif LPKA Mamuju Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Melalui Test HIV

25 Mei 2023   13:48 Diperbarui: 25 Mei 2023   13:56 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan test HIV kepada Petugas dan Anak Binaan, Kamis (25/05/2023)

Kegiatan deteksi dini HIV tersebut dilaksanakan oleh jajaran Sub Seksi Keperawatan yang bekerjasama dengan Tim Medis Puskesmas Tampa Padang yang bertempat di ruang Aula LPKA Mamuju.

Perawat ahli pertama LPKA Mamuju, Syaiful mengatakan test HIV yang dilaksanakan adalah test Antibodi-Antigen. Langkah awal dalam pemeriksaan ini adalah  skrining dan wawancara singkat, kemudian tim medis meletakkan sampel darah pasien ke dalam alat tes HIV yang terdapat antigen HIV. Tes ini dapat selesai dengan cepat, bahkan hanya memerlukan waktu 20 menit.

Suwarto selaku Kepala LPKA Mamuju menyampaikan bahwa kegiatan ini  merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan penyebaran dan upaya penanganan Penyakit HIV di lingkup LPKA Mamuju.

"Alhamdulilah, dari 15 Anak yang menjalani Test serta seluruh petugas yang hadir, seluruhnya didapatkan hasil NEGATIF, " ungkap Suwarto.

Kegiatan Test HIV dan Pemeriksaan Kesehatan tersebut dilaksanakan secara GRATIS tanpa pungutan biaya apapun.

Dok.HumasLPKAMamuju
Dok.HumasLPKAMamuju

@Kumham_Sulbar

@NewsKemenkumham

#KanwilSulbar

#LPKAMamuju

#KumhamSulbar

#Yasonna

#Parlindungan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun