Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukcapil Kab. Mamuju Lakukan Perekaman E-KTP Andikpas LPKA Mamuju

24 Februari 2023   11:40 Diperbarui: 24 Februari 2023   11:45 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lapas/Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melakukan perekaman E-KTP kepada Anak Didik Pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Jumat (24/02/2023)

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kab. Mamuju dengan LPKA Kelas II Mamuju. Andikpas yang melakukan perekaman E-KTP adalah yang telah menginjak Usia 17 tahun.

Dok. LPKA
Dok. LPKA
Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Suwarto mengatakan Melalui kegiatan seperti ini diharapkan seluruh penduduk Indonesia baik yang kategori khusus seperti warga binaan pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan tetap mendapatkan hak-haknya dalam hal administrasi kependudukan

"hak identitas anak ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik" Tutup Suwarto.

Salah satu Andikpas LPKA Mamuju, R menuturkan sangat senang dengan adanya perekaman data E-KTP, karena setelah habis menjalani masa pidana di LPKA Mamuju ia dapat bekerja membantu orang tua karena sudah ada memiliki KTP sebagai identitas diri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun