Mohon tunggu...
LPKA MAMUJU
LPKA MAMUJU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Bergerak dibidang hukum di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beri Penyuluhan Hukum LPKA Mamuju Bekerja Sama dengan LBH Mandar Yustisi

14 Februari 2023   11:17 Diperbarui: 14 Februari 2023   11:21 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju dan Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandar Yustisi mengadakan Penyuluhan Hukum mengenai UU No.35. Tahun 2014 Tentang Perubahan atau Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak.

Dalam Penyuluhan tersebut Pengacara Agus Purnomo S.H dari LBH Mandar Yustisi menjelaskan mengenai isi dari UU No.35. Tahun 2014 Tentang Perubahan atau Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak.

Dok. LPKA
Dok. LPKA
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyuluhan hukum dari Divisi Yankum Kemenkumham Sulbar Ramli, yang menjelaskan kepada Andikpas yang hadir mengenai cara mendapatkan bantuan hukum dan Syarat syarat mendapatkan bantuan hukum

Dok. LPKA
Dok. LPKA
Menutup Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka sesi tanya jawab antar Andikpas dengan Penyuluh hukum dari LBH Mandar Yustisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun