Mamuju - Presiden dan Menteri Keuangan meminta agar program perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan pemerintah lebih fokus dan terarah.
Arahan pimpinan pada Rapimtas dengan Wamenkeu, 2 November 2020 membahas tentang bangga buatan indonesia (PBBI) dan Rapimtas dengan Menkeu, 10 November 2020 membahas tentang digitalisasi UMKM.
Modernisasi Pengelolaan Keungan Negara mencakup digitalisasi pengelolaan keuangan negara melalui pemanfaatan teknologi informasi dan Implementasi Virtual Account dan kartu kredit Pemerintah membuka kesempatan untuk berinovasi membangun ekosistem digital belanja negara, yang melibatkan satker, perbankan dan vendor (UMKM).
Maka dari capaian tersebut perlunya dikembangkan Digital Paymant Ecosystem dan System Marketplace guna mendorong efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas belanja negara, serta memberdayakan vendor yang sebagian besar merupakan UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H