Gorontalo -- Kepala LPKA Kelas II Gorontalo kunjungi IPWL Ummu Syahidah Gorontalo bersama dengan Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, kamis (9/1).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6- PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 perihal Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Erik Murdiyanto Kepala LPKA Kelas II Gorontalo berharap dengan adanya IPWL Ummu Syahidah tentunya kedepan akan memperkuat pelaksaanaan program Rehabilitasi dan akan berupaya secepat mungkin untuk melakukan sinergitas dalam bentuk kerjasama yang akan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak.
Sementara itu, Ketua IPWL Â Ummu Syahidah Gorontalo Adnan Zunaidi Nurdin mengatakan siap mendukung program rehabilitasi yang dimaksud. (Humas LEBIGO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H