Gorontalo -- LPKA Gorontalo mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi dengan tema "Membangun ASN Pemasyarakatan semakin PASTI dan berakhlak", senin (3/6)
Kegiatan diikuti secara langsung oleh Kepala LPKA Gorontao dan 6 peserta lainnya di Aula Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan diikuti secara virtual oleh Pegawai lainnya dari ruang Sekret LPKA.
Hadir serta pada kegiatan ini Para Pimti, Para Kepala UPT, dan Para Peserta dari 7 UPT Pas.
Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pemasyarakatan menghadirkan narasumber secara virtual dari KPK RI yang menjelaskan bahwa ada beberapa factor penyebab korupsi yakni rasionalisasi, superioritas, angkuh, serakah, self interest, kemampuan atau wewenang, tekanan dari internal dan kesempatan.
Narasumber juga menjelaskan bahwa ada 3 jenis korupsi yang terdiri dari Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, bersifat tanam budi dan tidak ada kesepakatan antara 2 belah pihak. Sedangkan suap terjadi dengan adanya kesepakatan biasanya dilakukan secara rahasia. Dan pemerasan terjadi dengan adanya permintaan sepihak dari penerima yang bersifat memaksa. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar