Gorontalo -- LPKA Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Terkait Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan, selasa (2/4).
Bertempat di ruang Sekretariat WBBM LPKA Gorontalo, kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Plh Kepala Nouval Madya Hidiyah, Kepala Seksi Pembinaan, Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Kasubsi Perawatan dan Staf.
Ada 2 materi yang disampaikan pada kegiatan ini yakni Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Binaan dan materi Litmas Dan Pencabutan Pembimbingan. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H