Gorontalo - LPKA Kelas II Gorontalo menerima kunjungan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo, rabu (31/1).
Bertempat di Ruang Sekretariat LPKA, Tim kunjungan Polda Gorontalo dalam hal ini Kompol Karsum Ahmad dan jajaran diterima oleh Plh. Kepala LPKA Hasna Katili dan Kaur Kepegawaian Karmila Dengo.
Polsus dengan maksud menjalankan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus Pasal 24 ayat 2 terkait koordinasi dan pengawasan terhadap anggota Polsus.
Karsum menjelaskan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka melakukan superviseHasna menyambut dengan baik kunjungan tersebut dan mengatakan bahwa akan memenuhi beberapa data yang diminta oleh Polda Gorontalo dalam hal ini data Polsus.
Hasna menjelaskan bahwa untuk Pemasyarakatan juga ada ketentuan khusus terkait polsus dimana setiap pegawai pemasyarakatan juga sebagai polsuspas utamanya dibagian pengamanan yang diharapkan mempunyai kemampuan dasar pengamanan seperti kesamaptaan. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H