Gorontalo - LPKA Kelas II Gorontalo lakukan pemusnahan obat-obatan yang telah kadaluarsa, rabu (30/8/23).
Bertempat di halaman belakang LPKA, pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Irfan Ibrahim Sofan, disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Perawatan Djamal Baderung dan 2 petugas kesehatan.
Kasubsi Perawatan Djamal Baderung mengatakan bahwa "Tujuan pemusnahan obat-obatan ini adalah untuk menghindari anak binaan agar tidak terpapar produk yang sudah rusak akibat kadaluarsa tersebut yang sudah tidak terjamin lagi keamanannya".
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H