Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Gorontalo Raih Peringkat Satu Nasional Bidang Kinerja Anggaran Program AHU

25 Agustus 2022   14:40 Diperbarui: 25 Agustus 2022   14:55 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- (25/08) Dalam rangka evaluasi atas capaian pelaksanaan kinerja program dan anggaran, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat kerja evaluasi program AHU Semester I Tahun 2022.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2022 di The Westin Hotel Pakuwon Surabaya Jatim, diikuti seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Pelayanan Hukum dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU serta beberapa orang staf di seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, sambutannya menyampaikan sebagai unit eselon I Kemenkumham yang memiliki tugas dan fungsi sangat luas, antara lain pelayanan publik di bidang hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional dan otoritas pusat, Ditjen AHU memiliki tanggung jawab yang sangat besar.

Dokpri
Dokpri

Ditjen AHU dihadapkan pada rutinitas pelayanan kepada masyarakat dengan volume yang sangat tinggi, terlebih, beberapa waktu lalu Ditjen AHU baru saja menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) sebagai salah satu prasyarat Indonesia dapat bergabung menjadi anggota FATF yang juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Peran strategis Ditjen AHU dalam MER FATF kemarin juga, menunjukkan bahwa Ditjen AHU memegang peran penting dalam meningkatkan citra positif Indonesia di mata global.

Dalam MER FATF, Ditjen AHU terlibat dalam beberapa Immediate Outcome yakni terkait pemilik manfaat (beneficial ownership), pengawasan profesi notaris, ekstradisi, dan bantuan hukum timbal balik.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam FATF nantinya tidak hanya sebatas wujud komitmen Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tetapi juga akan mendorong iklim investasi Indonesia secara global.

Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia akan mendapat kepercayaan investor dalam dan luar negeri sebagai negara yang tidak hanya ramah terhadap pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang akan memberikan proteksi kepada pelaku usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun