Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Kemenko Hukum, HAM, dan Imigrasi, serta instansi terkait lainnya.
hallo #sobatceriaBatam, Kamis, 30 Januari 2025 -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam turut berpartisipasi dalam Webinar SosialisasiWebinar ini menghadirkan paparan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai "Paradigma Modern dalam KUHP Baru." Dalam pemaparannya, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tentang perubahan signifikan dalam kategori pidana dan tindakan yang diatur dalam KUHP yang baru.
"Undang-Undang ini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan progresif dalam hukum pidana, dengan memperhatikan perkembangan sosial, budaya, serta hak asasi manusia," ujar Edward dalam paparannya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terkait pembaruan dalam kategori pidana, seperti tindak pidana yang lebih berbasis pada rehabilitasi, serta tindakan hukum yang lebih bersifat preventif dan edukatif.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur negara tentang peraturan perundang-undangan terbaru, sekaligus memperkuat implementasi KUHP yang lebih modern dan berkeadilan. Webinar tersebut juga menjadi forum diskusi bagi peserta untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perkembangan zaman.
#webinarkuhp
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI