Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

LPKA Batam ikuti pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan secara daring

20 Januari 2025   08:58 Diperbarui: 20 Januari 2025   08:58 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #SobatCeria, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam turut serta dalam kegiatan pembukaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Acara ini juga menjadi momen dimulainya pelaksanaan skrining NAPZA di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan LPKA di seluruh Indonesia.  

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan. Rehabilitasi pemasyarakatan sendiri menjadi salah satu program strategis dalam upaya pembinaan narapidana dan tahanan, khususnya dalam membantu mereka memperbaiki diri, siap kembali ke masyarakat, dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.  

LPKA Batam juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program rehabilitasi secara menyeluruh. Diharapkan melalui program ini, narapidana, tahanan, dan anak binaan dapat menjalani pembinaan yang lebih efektif, sehingga proses reintegrasi sosial mereka berjalan lancar dan produktif.

#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun