Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kontrol rutin satopspatnal pastikan situasi lingkungan tetap aman

6 Januari 2025   15:42 Diperbarui: 6 Januari 2025   15:42 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) melakukan kegiatan kontrol rutin untuk memastikan situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini melibatkan patroli di sejumlah area penting guna memantau aktivitas warga binaan serta memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.selain itu kegiatan ini juga guna memastikan bahwa seluruh area dalam kondisi aman. Selain melakukan kontrol area, petugas juga melakukan pemeriksaan fasilitas untuk memastikan bahwa semua sarana dan prasarana dalam kondisi baik. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi gangguan yang dapat mengancam ketertiban.

Satopspatnal berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada seluruh penghuni maupun petugas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan tetap terkendali

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun