Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam kembali melaksanakan penggeledahan rutin di lingkungan Wisma Hunian Bung Tomo. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA Batam, sekaligus memastikan bahwa lingkungan hunian tetap bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu proses pembinaan. Selasa 17/12/2024
Penggeledahan difokuskan pada satu area kamar hunian yang dipilih secara acak, sebagai bagian dari prosedur standar pengawasan di LPKA Batam. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sub seksi Administrasi P2D, Fitrian Romadhon, yang mengarahkan jajaran Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin untuk melakukan pemeriksaan dengan cermat dan teliti.
Fitrian Romadhon menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses pembinaan anak didik di LPKA Batam. Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan, baik bagi penghuni maupun petugas yang ada di LPKA Batam.
Seluruh penghuni Wisma Hunian Bung Tomo mengikuti prosedur penggeledahan dengan tertib dan kooperatif, yang mencerminkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di lingkungan LPKA Batam. Penggeledahan rutin ini diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar dan efektif sebagai bagian dari pembinaan yang lebih baik bagi anak didik di LPKA Batam.
#penggeledahanrutin
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H