Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengukir prestasi : LPKA Batam raih penghargaan P2HAM

14 Desember 2024   11:21 Diperbarui: 14 Desember 2024   11:21 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #SobatCeria, Mengukir Prestasi: Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam Raih Penghargaan P2HAM

Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Nomor: MHA-04.UM.04.01 TAHUN 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pentingnya peran HAM sebagai pondasi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Beliau menyatakan, "Hak asasi manusia adalah poin utama dalam mewujudkan asta cita presiden dan wakil presiden. Keberagaman yang kita miliki adalah kekuatan utama bangsa Indonesia."

LPKA Kelas II Batam menjadi salah satu UPT yang berhasil meraih predikat sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Prestasi ini menjadi bukti komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai HAM. Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun