Kepala Seksi Pembinaan, Bapak Arpiyanto memimpin apel pagi yang berlangsung di  kantor dengan penuh semangat dan antusiasme dari seluruh pegawai. Apel pagi kali ini difokuskan pada penguatan kode etik dan perilaku aparatur, dengan penekanan khusus pada internalisasi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta prinsip BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Selasa (3/12).
Dalam amanatnya, Kasi Pembinaan menyampaikan bahwa penerapan kode etik dan perilaku adalah fondasi utama dalam menciptakan aparatur yang profesional dan berintegritas. Beliau mengingatkan bahwa nilai-nilai PASTI dan BERAKHLAK bukan hanya jargon, tetapi pedoman yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan sehari-hari.
"Sebagai abdi negara, kita harus memastikan bahwa tata nilai ini benar-benar terinternalisasi, baik dalam pekerjaan maupun dalam sikap kita di masyarakat. Profesionalisme, akuntabilitas, dan etika kerja adalah kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik," tegas beliau.
Kasi Pembinaan juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang harmonis dan kolaboratif antarpegawai. Setiap individu diminta untuk menjaga sikap loyal terhadap organisasi, beradaptasi dengan perubahan, dan senantiasa terbuka terhadap inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan.
Apel pagi diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar seluruh pegawai mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik, dan terus memperkuat tata nilai PASTI dan BERAKHLAK sebagai dasar pelayanan publik yang prima.
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H