Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala LPKA Batam, Permudah layanan melalui Program E-YanTi

27 November 2024   08:51 Diperbarui: 27 November 2024   08:55 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam meluncurkan program e-YanTi (Elektronik Pelayanan Integrasi) sebagai upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan bagi keluarga binaan. Program ini memungkinkan para keluarga untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan hanya dengan sekali scan. senin 25/11/2024
Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan bahwa melalui e-YanTi, keluarga binaan tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mencari informasi terkait pengajuan program integrasi, baik Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB). Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia, keluarga dapat langsung mengakses berbagai informasi terkait prosedur, persyaratan, serta status pengajuan yang tengah diproses.

"Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah keluarga binaan dalam memperoleh informasi yang jelas dan cepat. Dengan adanya e-YanTi, kami berharap proses pengajuan PB dan CB bisa lebih transparan dan efisien," ujar Kadek Dedy.

Program e-YanTi ini merupakan langkah nyata LPKA Batam dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan modern, serta mendukung program integrasi yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.

#eyanti
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun