Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran registrasi dan subbag umum goro area lingkungan luar LPKA Batam

23 November 2024   14:05 Diperbarui: 23 November 2024   14:32 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan depan kantor sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan asri. Jumat (22/11).

Kegiatan ini meliputi pemotongan rumput, penyapuan halaman, pengumpulan sampah, serta penataan tanaman hias di depan kantor serta membersihkan ruang pendaftaran kunjungan. Selain untuk menjaga kebersihan, gotong royong ini juga bertujuan mempererat rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan.

Melalui kegiatan ini, LPKA Batam ingin memberikan contoh positif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat, sekaligus menanamkan nilai-nilai kerja sama dan kepedulian kepada anak binaan. Semangat gotong royong ini diharapkan menjadi budaya yang terus dipertahankan di lingkungan LPKA Batam.

#Gotongroyong
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun