Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tunjang Aktivitas Ibadah, LPKA Batam Bagikan Sajadah

23 November 2024   12:32 Diperbarui: 23 November 2024   12:35 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan rohani bagi anak-anak binaannya. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, LPKA Batam menggelar kegiatan pembagian sarung dan alat sholat bagi anak binaan. Pembagian ini dilakukan untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan aktivitas ibadah sehari-hari mereka. Senin (18/11)

Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan spiritual yang dapat membantu anak binaan dalam memperkuat iman dan membentuk kebiasaan positif selama menjalani masa pembinaan. "Kami berharap dengan adanya sarung dan alat sholat yang layak, anak-anak binaan dapat lebih semangat dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah," ujar I Kadek Dedy.

Dengan adanya inisiatif ini, LPKA Batam berharap dapat terus memotivasi anak binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih positif dan membangun karakter mereka menjadi pribadi yang lebih baik.

#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun