Dalam kesempatan tersebut, Arpiyanto menyampaikan bahwa pemahaman tentang benturan kepentingan sangat penting bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan yang bisa merugikan lembaga. Ia menegaskan bahwa pegawai LPKA Batam harus selalu menjaga integritas dan profesionalisme, serta menghindari tindakan yang dapat menciptakan situasi tidak etis dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Benturan kepentingan merupakan salah satu hal yang harus kita waspadai bersama. Semua pegawai harus mengedepankan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi, serta selalu bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku di LPKA," ujar Arpiyanto dalam amanatnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para pegawai LPKA Batam dapat lebih memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan etika dalam setiap aktivitas kerja, guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari benturan kepentingan.
#benturankepentingan
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#keprikumham
#pastiwbkwbbmm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H