Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Muhammad Sofyan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah, pada Selasa, 19 November 2024. Rakor ini digelar untuk membahas implementasi Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pengarahannya, Kadivpas Dannie Firmansyah menekankan pentingnya seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau untuk menjalankan 13 Program Akselerasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi, Novriadi, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Selain itu, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau turut serta mengikuti rapat secara virtual.
"Dalam rakor ini, kami memastikan bahwa semua pihak dapat mengimplementasikan program-program tersebut secara optimal, demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan produktif," ujar Dannie Firmansyah dalam sesi pengarahannya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam sistem pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, seiring dengan upaya terus-menerus untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sistem pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
#rakor
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H