Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rekreasional anak binaan LPKA Batam menonton bersama

6 November 2024   08:30 Diperbarui: 6 November 2024   08:49 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menggelar kegiatan rekreasional bagi anak binaan dengan menonton film bersama di Aula Soekarno serta olahraga futsal pada Sabtu, 2 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hiburan serta suasana santai di akhir pekan bagi para anak binaan.

Anak-anak binaan tampak antusias mengikuti acara nonton bersama di aula, yang menjadi kesempatan mereka untuk menikmati hiburan positif dalam lingkungan pembinaan. Selain itu, mereka juga berpartisipasi dalam kegiatan olahraga futsal yang digelar di lapangan, memberi kesempatan untuk berolahraga dan mengembangkan semangat kerja sama.

Kegiatan rekreasional ini merupakan salah satu upaya LPKA Batam dalam memberikan suasana pembinaan yang seimbang antara pendidikan, pelatihan keterampilan, dan hiburan bagi para anak binaan. Staf Pembinaan LPKA Batam, Marisa Amalia Utama, menyampaikan bahwa giat akhir pekan seperti ini penting untuk menjaga kesehatan mental dan fisik anak binaan, serta menumbuhkan rasa kebersamaan di antara mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun