Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Duta Layanan Glorifikasikan Anti Pungli dan Gratifikasi pada Keluarga Anak Binaan LPKA Batam

30 Oktober 2024   11:29 Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:44 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Hallo #sobatceria Dalam upaya menegakkan transparansi dan integritas, Duta Layanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya melawan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di area pendaftaran dihadiri oleh keluarga anak binaan. Rabu, 30/10/2024.

Dalam kegiatan ini, Duta Layanan menjelaskan dengan tegas bahwa seluruh layanan yang diberikan di LPKA Batam adalah gratis dan tidak dipungut biaya. "Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga anak binaan merasa aman dan nyaman dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan tanpa harus khawatir akan biaya yang tidak seharusnya," ujar Duta Layanan.

Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana keluarga anak binaan dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan yang tersedia. Duta Layanan menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan praktik pungli sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak.

Melalui langkah ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang harmonis antara LPKA Batam, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.

#glorifikasiantipungli
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun