Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ceramah Agama dalam Puncak Peringatan Hari Santri Nasional di LPKA Batam

22 Oktober 2024   19:22 Diperbarui: 22 Oktober 2024   19:27 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #sobatceria, Memperingati puncak hari santri nasional 2024, LPKA Batam bersama Majelis dakwah Kita-kita kota batam menggelar tausiyah guna memperkuat akhlak anak binaan di hari santri. Selasa 22/10/2024Puncak peringatan disambut dengan berbagai kegiatan seperti pengajian, menggelorakan shalawat hingga tabligh Akbar,

Ustad Chandra dalam tausiyahnya menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Selain itu para anak binaan di ajak untuk bersalawat bersama dengan pandu oleh ia sendiri, baru setelah itu kegiatan ceramah agama yang intinya memberikan semangat kepada para anak binaan untuk Menjadi lebih baik  selalu berkarya dan selalu menebarkan kebaikan kepada sesama dan selalu berkiprah kepada hal kebaikan.

#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun