Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bentuk Kedisiplinan Diri Anak Binaan melalui PBB Giat Kepramukaan

22 Oktober 2024   14:45 Diperbarui: 22 Oktober 2024   15:34 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pembinaan Khus Anak ( LPKA ).Klas II Batam Dalam rangka membentuk sikap, kedisiplinan, kekompakan, kepedulian dan rasa tanggung jawab serta rasa cinta tanah air, Pada Anak Binaan memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) jumat (08/10), bertempat dikapangan dalam LPKA Batam

Kegiatan Pelatihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) ini sebagai wujud latihan fisik guna menanamkan kebiasaan, sikap dan perilaku agar memiliki disiplin yang tinggi dan sebuah tanggung jawab serta juga untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air bangsa dan negara.

Petugas pembinaan, Tomy menjelaskan, Pelatihan PBB ini merupakan salah satu program pembinaan dan pendidikan kepribadian yang ada di LPKA Batam

Kepala LPKA batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengharapakan selain meningkatkan kedisiplinan juga dapat meningkatkann kekompakan

"Tampak terlihat para anak binaan mengikuti Pelatihan PBB sangat serius dan antusias mendengarkan arahan dari instruktur Pramuka

 

#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun