Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Keterbukaan Informasi, Duta Layanana LPKA Batam Sosialisasikan Program Integrasi

15 Oktober 2024   11:16 Diperbarui: 15 Oktober 2024   11:56 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #SobatCeria, LPKA Batam melalui Duta Layanan laksanakan sosialisasi kepada kelurga dan pengunjung Anakn Binaan terkait kewajiban dan persyaratan untuk layanan integrasi, Selasa (15/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada keluarga Anak Binaan tentang prosedur, persyaratan serta hak-hak dalam mendapatkan layanan integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB) bagi Anak Binaan.

Dalam sosialisasi tersebut, Duta Layanan, Ibu Gracella menginformasikan untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku, seperti Anak Binaan harus berkelakuan baik, menjalani hukuman dengan minimal waktu yang ditentukan, serta mengikuti program pembinaan dengan baik. 

Selain itu Ibu Gracella juga menyampaikan bahwa seluruh proses Layanan Integrasi dan seluruh Layanan yang ada  di LPKA Batam dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya alias Gratis.

#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram
[11.08, 15/10/2024] marisa.au:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun