Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala LPKA Batam Internalisasikan Kode Etik dan Perilaku Pegawai

14 Oktober 2024   10:20 Diperbarui: 14 Oktober 2024   10:40 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #sobatceria Sebagai upaya peningkatan integritas serta menanamkan nilai-nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada kinerja pegawai sehari-hari, LPKA Batam mengadakan Internalisasi mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
Senin (14/10/2024)

Bertempat di Aula Soekarno, internalisasi kode etik diawali penyampaian pengantar arahan secara umum oleh Kasubbag Umum, Indung saputra kemudian dilanjutkan dengan internalisasi kode etik yang disampaikan langsung oleh Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama.

Dalam arahannya, Kepala LPKA Batam menyampaikan bahwa kode etik dan kode perilaku merupakan pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kode etik dan kode perilaku merupakan norma dan standar yang harus dipatuhi oleh ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya" Kata Dedy Wirawan

"Tujuan dari kode etik PNS ini secara umum guna mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kemenkumham serta menjaga martabat dan kehormatan PNS di lingkungan Kemenkumham sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017" tambah dedy wirawan

Dedy wirawan mengatakan Internalisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya LPKA Batam untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan mematuhi kode etik dan perilaku yang diharapkan, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta berkinerja dan memberikan pelayanan lebih baik.

#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun